Jumat, 30 April 2010

LAPORAN HASIL PENGAWASAN JENJANG SLTP (SMP/MTs) SEMESTER GENAP TP 2009/2010

LAPORAN HASIL PENGAWASAN
JENJANG SMP KABUPATEN TANGGAMUS
SEMESTER II (GENAP) TAHUN PELAJARAN 2009/2010


I. PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang
Landasan hukum kepengawasan, mengacu pada Permendiknas No 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah / Madrasah, berisi uraian kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian pengembangan dan kompetensi sosial, disamping mengacu pula pada 8 standar pendidikan nasional (Permendiknas No. 19 tahun 2005) dan beberapa permen yang mengikutinya:  Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tendik, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian, landasan hukum tersebut dijadikan acuan pelaksanaan kegiatan pengawasan sekolah. Dalam pendidikan, pengawasan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian (2000 : 19) menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran. Burhanudin (1990:284) memperjelas hakekat pengawasan pendidikan pada hakekat substansinya. Substansi hakekat pengawasan yang dimaksud menunjuk pada segenap upaya bantuan profesional kesejawatan pengawas satuan pendidikan kepada stakeholder pendidikan terutama guru yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pembelajaran Tugas pokok pengawas sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Hasil dari pengawasan sekolah yang berupa pelaksanaan penilaian dan pembinaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah itu harus senantiasa dituangkan dalam bentuk laporan. Dari segi sekolah sebagai objek atau sasaran pembuatan laporan, pada laporan ini berisi tentang laporan hasil pengawasan jenjang SMP (data terlampir) yang menjadi tanggung jawab pengawas sekolah.
Program Tahunan dan Semester yang telah dirancang sebelumnya menjadi panduan pengawas untuk mengevaluasi sekolah dalam pelaksanaan Proses Pembelajaran di sekolah tersebut.

B. Masalah
Permasalahan yang ada pada Jenjang SMP ditiinjau dari beberapa sisi diantaranya:
  • Pada sisi yang berhubungan dengan Proses Pembelajaran, masíh terkendala pada kemampuan guru dalam memberdayakan sumber belajar dan variatif metode pembelajaran yang digunakan guru, sebagai imbasnya kesulitan bagi siswa dalam memahami materi dan tidak optimalnya ketercapaian hasil belajar siswa.
  • Pada sisi Kurikulum (KTSP) meskipun mengalami transisi antara kurikulum KBK edisi 2008 untuk SMP, saat ini menuju KTSP, sebagian besar saat ini telah tersusun, meskipun pada  penyusunannya masih pada tahap penyesuaian. Begitu pula pada implemantasinya masih belum sesuai dengan kondisi ideal.
  • Ada sisi yang berhubungan dengan sarana dan prasarana, dari segi prasarana seperti Bangunan Laboratorium dan Perpustakaan belum memadai, sedangkan dari sisi sarana dalam Proses Pembelajaran, masíh terkendala pada sumber belajar, seperti buku-buku referensi siswa dan guru, bagi siswa dalam memperoleh wawasan yang lebih luas, bagi guru dalam mengembangkan bahan ajar yang dibuat sendiri oleh guru yang bersangkutan, sementara lingkungan yang dijadikan sumber belajar belum dimanfaatkan secara optimal
  • Perangkat komputer belum memadai, baik sebagai alat bantu administrasi sekolah dan media pembelajaran, namun perangkat yang ada belum optimal digunakan  sebagai alat dalam proses pembelajaran.
  • Dilihat dari sisi kondisi geografis, lingkungan sekolah termasuk pada daerah yang  jauh dari keterpenuhan fasilitas dan infra struktur pendukung pendidikan yang memadai.
  • Pelaksanaan UN/US 2009/2010, UN susulan, secara umum berjalan baik dan lancar, beberapa masalah yang ada seperti: kekurangan naskah, tertukarnya naskah, dapat teratasi tanpa adanya kendala yang berarti berkat dukungan beberapa lembaga terkait dalam kelancaran penyelenggaraan UN/US 2009/2010.
    C. Tujuan, Visi, Misi dan Strategi Kepengawasan

    (1)  Visi pengawasan, : Terwujudnya kepengawasan, penilaian, pembinaan dan pemantauan di bidang pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di kabupaten Tanggamus.
    (2)  Misi pengawasan ; Melaksanakan identifikasi, menganalisis dan mengevaluasi hasil kepengawasan , menyusun, memantapkan, menyempurnakan dan melaksanakan rancangan program tahunan dan semester kepengawasan sekolah pada tahun berjalan berkaitan dengan penilaian, pembinaan dan pemantauan pelaksanaan kegiatan proses pembelajaran di seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Tanggamus ; memberikan kontribusi dengan melaksanakan kegiatan karya tulis / ilmiah dalam bidang pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tanggamus
    (3) Strategi pengawasan diantaranya dengan melakukan home visit berkaitan dengan penilaian, konsultatif, pembinaan dalam melaksanakan kegiatan pengawasan.

    Tujuan pengawasan yang ingin dicapai melalui kegiatan pengawasan diantaranya sebagai berikut:
    1. Melakukan Penilaian kinerja terhadap Sekolah (Kepala sekolah, guru dan tendik)
    2. Melakukan pembinaan sekolah (Akreditasi, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan)
    3. Melakukan Pemantauan sekolah (Administrasi sekolah, pelaksanaan 8 standar pendidikan, lingkungan sekolah, ekstrakurikuler, PSB, ujian nasional/sekolah) 
    4.  Memberikan arahan, bimbingan, penilaian, dan pemecahan masalah yang diperlukan bagi masing - masing sekolah yang tujuannya adalah untuk memberi solusi terbaik dalam pelaksanaan tugas, fasilitator dan mengantarkan kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa menyelesaikan tugasnya pada tingkatan masing-masing.
    Tercapainya tujuan tersebut merupakan indikator keterlaksanaan misi pengawasan dan ketercapaian visi pengawasan.

    II. PENDEKATAN YANG DIGUNAKAN

    A.     Ruang Lingkup Kepengawasan
    Adapun Ruang lingkup kepengawasan yang memuat uraian tentang lingkup kegiatan kepengawasan seperti: Penilaian Kinerja, Pembinaan dan Pemantauan yang dilaksanakan selama semester genap 2009/2010 adalah ruang lingkup di sebagian SMP yang berada di Kabupaten Tanggamus yang menjadi binaan pengawas.

    B.      Populasi
    Kepala sekolah, guru dan siswa di lingkungan SMP Kabupaten Tanggamus diantaranya:

    1.      SMP Negeri 1 Ulubelu
    2.      SMP Negeri 2 Ulubelu
    3.      SMP Negeri 1 Air Naningan

    Sekolah-sekolah tersebut telah melaksanakan program sekolah di semester 2, melalui bentuk kegiatan sesuai dengan kondisi sekolah, jumlah siswa, kebutuhan, dan kesiapan sumber daya manusianya.

    C.   Sampel
    Dengan adanya beberapa keterbatasan, maka ditetapkan jenjang sampel dari populasi  yang tidak mungkin seluruhnya dapat dilaporkan, dalam hal ini diambil sampel dari beberapa sekolah binaan dengan sasaran kepala sekolah, beberapa orang guru dan siswa  pada jenjang  SMP  di Kabupaten Tanggamus.

    D.     Teknik Pengumpulan Data
    Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mengisi instrumen penilaian supervisi, observasi dan kunjungan sekolah/kelas. (Lihat Lampiran 1. Instrumen  Penilaian Sekolah)


    III. DESKRIPSI / PEMBAHASAN  HASIL PENGAWASAN DAN ANALISIS

    A. Deskripsi Hasil Pengawasan
    Deskripsi hasil pengawasan berisi uraian tentang hasil yang telah dicapai dalam kegiatan pengawasan yang mencakup: (1) hasil penilaian, (2) hasil pembinaan, dan (3) hasil pemantauan terhadap setiap komponen pendidikan pada jenjang SMP, Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif sesuai dengan sasaran program. (Lihat Lampiran 2. Hasil Laporan Kepengawasan berdasarkan  Instrumen Penilaian)

    Secara rinci dapat diuraikan sebagai berikut :
    1. Kepala sekolah memiliki administrasi kepala sekolah yang cukup,  sudah memiliki program kerja yang cukup terinci dan melaksanakan supervisi kelas, cukup optimal membimbing  guru, karyawan/Tata Usaha dalam administrasi umum.
    2. Secara umum sekolah sudah memiliki dokumen I KTSP (Kuikulum) yang disesuaikan dengan kondisi sekolah.
    3. Guru masih belum optimal menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan materi, masih terfokus pada metode konvensional dan belum optimal menggunakan sumber belajar lainnya, hal ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam berimprovisasi dan berinovasi dalam metode pembelajaran, walaupun demikian beberapa orang guru telah mengikuti kegiatan-kegiatan yang mendongkrak kemampuannya dengan mengikuti kegiatan MGMP untuk beberapa mata pelajaran tertentu.
    4. Home base guru yang ada masih belum relevan dengan mata diklat yang diberikan, walau demikian ada yang  telah mengikuti kegiatan MGMP.
    5. Proses pembelajaran belum sepenuhnya mengacu pada standar proses pembelajaran, hal ini berkaitan dengan sarana dan prasarana yang ada dan sumber daya manusia (guru)

    B. Masalah Dalam Pengawasan

    Permasalahan yang berisi tentang sejumlah masalah atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan sekolah dalam melaksanakan penilaian, pembinaan, serta pemantauan.
    Beberapa permasalahan yang mungkin masih timbul pada Jenjang SMP di beberapa  sekolah di wilayah Kabupaten Tanggamus diantaranya:
    1. Keterbatasan sekolah dalam mengenal akan kekuatannya sendiri (strengh), kelemahannya (weakneas), kesempatan (opportunity), dan ancaman (threatment), sehingga dalam menyusun strategi dan pelaksananaan demi kemajuan sekolah berjalan lamban.
    2. Masih belum sepenuhnya memahami filosofi dari KTSP itu sendiri, sehingga setelah dokumen KTSP tersusun pada tahapan Implementasinya dilapangan belum sesuai dengan konsep yang  telah disusun.
    3. Kondisi geografis sekolah yang jauh membuat kecepatan informasi dan komunikasi dengan lembaga terkait  agak terhambat sehingga beberapa kegiatan penting yang menunjang proses pembelajaran terganggu, disamping kondisi keuangan sekolah pada umumnya belum memdai.  
    4. Ketidaksesuaian antara jumlah guru dan siswa serta sarana belajarnya
    5. Kompetensi guru yang belum sesuai dengan homebasenya dan jenjang latar belakang pendidikan yang dimilikinya.
    6. Proses pembelajaran yang belum sepenuhnya mengacu pada Standar proses (Permendiknas No. 41 Tahun 2007)
    7. Keterbatasan kemampuan sekolah dalam mendanai kegiatan-kegiatan sekolah.

    IV. PENUTUP

    A.     KESIMPULAN
    1. Kepala  Sekolah belum optimal mempersiapkan dan melaksanakan dengan baik program-program peningkatan mutu akademik maupun non akademik yang mendapatkan perhatian serius dari siswa, guru, komite dan semua warga sekolah.
    2. Sekolah memiliki dokumen kurikulum (Dokumen I KTSP) tetapi belum seluruhnya sesuai dengan kondisi sekolah dan pada tahapan implementasinya di lapangan berjalan belum sesuai dengan yang diharapkan.
    3. Home base guru yang dimiliki belum sesuai dengan materi diklat yang diberikan.
    4. Guru belum optimal menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan materi, masih terfokus pada metode konvensional dan belum optimal menggunakan sumber belajar lainnya, hal ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam berimprovisasi dan berinovasi dalam metode pembelajaran.
    5. Proses pembelajaran belum sepenuhnya mengacu pada standar proses pembelajaran, hal ini berkaitan dengan sarana dan prasarana yang ada dan sumber daya manusia (guru).

    B.      SARAN
    1. Agar kemampuan kepala sekolah dapat ditingkatkan lebih baik secara mandiri dengan dengan tetap selalu berkoordinasi dengan pengawas dan instansi terkait lainnya.
    2. Dokumen I KTSP disesuaikan pada tahun ajaran berikutnya dan dapat dijadikan panduan sesuai dengan kondisi nyata sekolah.
    3. Penyesuaian antara Home base guru dengan materi diklat yang diberikan.
    4. Guru dan tendik lainnya selalu meningkatkan kemampuan dan kompetensinya secara mandiri, baik secara formal dan nonformal
    5. Secara bertahap Proses pembelajaran sepenuhnya dapat mengacu pada standar proses pembelajaran/pendidikan pada masa yang akan datang.
    Pengawas Pembina,
    Drs. Gembong Sumadiyono,M.Pd.
    NIP. 19660605 199403 1 012


    SKOR PEROLEHAN JENJANG SLTP SEKOLAH BINAAN


    Kamis, 29 April 2010

    LAPORAN HASIL PENGAWASAN JENJANG SLTA (SMA/SMK) SEMESTER GENAP TP 2009/2010

    LAPORAN HASIL PENGAWASAN
    JENJANG SMA/SMK KABUPATEN TANGGAMUS
    SEMESTER II (GENAP) TAHUN PELAJARAN 2009/2010


    I. PENDAHULUAN

    A.  Latar Belakang
    Landasan hukum kepengawasan, mengacu pada Permendiknas No 12 Tahun 2007 tentang Standar Pengawas Sekolah / Madrasah, berisi uraian kompetensi kepribadian, kompetensi supervisi manajerial, kompetensi supervisi akademik, kompetensi evaluasi pendidikan, kompetensi penelitian pengembangan dan kompetensi sosial, disamping mengacu pula pada 8 standar pendidikan nasional (Permendiknas No. 19 tahun 2005) dan beberapa permen yang mengikutinya:  Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tendik, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan, dan Standar Penilaian, landasan hukum tersebut dijadikan acuan pelaksanaan kegiatan pengawasan sekolah. Dalam pendidikan, pengawasan merupakan bagian tidak terpisahkan dalam upaya peningkatan prestasi belajar dan mutu sekolah. Sahertian (2000 : 19) menegaskan bahwa pengawasan atau supervisi pendidikan tidak lain dari usaha memberikan layanan kepada stakeholder pendidikan, terutama guru-guru, baik secara individu maupun secara kelompok dalam usaha memperbaiki kualitas proses dan hasil pembelajaran. Burhanudin (1990:284) memperjelas hakekat pengawasan pendidikan pada hakekat substansinya. Substansi hakekat pengawasan yang dimaksud menunjuk pada segenap upaya bantuan profesional kesejawatan pengawas satuan pendidikan kepada stakeholder pendidikan terutama guru yang ditujukan pada perbaikan-perbaikan dan pembinaan aspek pembelajaran Tugas pokok pengawas sekolah adalah menilai dan membina penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Hasil dari pengawasan sekolah yang berupa pelaksanaan penilaian dan pembinaan penyelenggaraan pendidikan di sekolah itu harus senantiasa dituangkan dalam bentuk laporan. Dari segi sekolah sebagai objek atau sasaran pembuatan laporan, pada laporan ini berisi tentang laporan hasil pengawasan jenjang SMA/SMK (data terlampir) yang menjadi tanggung jawab pengawas sekolah.
    Program Tahunan dan Semester yang telah dirancang sebelumnya menjadi panduan pengawas untuk mengevaluasi sekolah dalam pelaksanaan Proses Pembelajaran di sekolah tersebut.

    B. Masalah
    Permasalahan yang ada pada Jenjang SMA/SMK ditiinjau dari beberapa sisi diantaranya:
    1. Pada sisi yang berhubungan dengan Proses Pembelajaran, masíh terkendala pada kemampuan guru dalam memberdayakan sumber belajar dan variatif metode pembelajaran yang digunakan guru, sebagai imbasnya kesulitan bagi siswa dalam memahami materi dan tidak optimalnya ketercapaian hasil belajar siswa.
    2. Pada sisi Kurikulum (KTSP) meskipun mengalami transisi antara kurikulum KBK edisi 2008 untuk SMA, dan Kurikulum 2004 untuk SMK, saat ini menuju KTSP, sebagian besar saat ini telah tersusun, meskipun pada tahapan implementasinya masih pada tahap penyesuaian.
    3. Pada sisi yang berhubungan dengan sarana dan prasarana, dari segi prasarana seperti Bangunan Laboratorium/bengkel dan Perpustakaan belum memadai, sedangkan dari sisi sarana dalam Proses Pembelajaran, masíh terkendala pada sumber belajar, seperti buku-buku referensi siswa dan guru, bagi siswa dalam memperoleh wawasan yang lebih luas, bagi guru dalam mengembangkan bahan ajar yang dibuat sendiri oleh guru yang bersangkutan, sementara lingkungan yang dijadikan sumber belajar belum dimanfaatkan secara optimal. 
    4. Perangkat komputer belum seluruhnya memadai, baik sebagai alat bantu administrasi sekolah dan atau pemanfaatan sebagai media pembelajaran, sejauh ini perangkat yang ada belum optimal digunakan sebagai alat dalam proses pembelajaran.
    5. Dilihat dari sisi kondisi geografis, lingkungan sekolah termasuk pada daerah yang relatif jauh dari keterpenuhan fasilitas dan infra struktur pendukung pendidikan yang memadai.

      Pelaksanaan UN/US 2009/2010, UN susulan, secara umum berjalan baik dan lancar, beberapa masalah yang ada seperti: kekurangan naskah, tertukarnya naskah, dapat teratasi tanpa adanya kendala yang berarti berkat dukungan beberapa lembaga terkait dalam kelancaran penyelenggaraan UN/US 2009/2010.

    C. Tujuan, Visi, Misi dan Strategi Kepengawasan

    (1)  Visi pengawasan, : Terwujudnya kepengawasan, penilaian, pembinaan dan pemantauan di bidang pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di kabupaten Tanggamus.
    (2)  Misi pengawasan ; Melaksanakan identifikasi, menganalisis dan mengevaluasi hasil kepengawasan , menyusun, memantapkan, menyempurnakan dan melaksanakan rancangan program tahunan dan semester kepengawasan sekolah pada tahun berjalan berkaitan dengan penilaian, pembinaan dan pemantauan pelaksanaan kegiatan proses pembelajaran di seluruh sekolah di wilayah Kabupaten Tanggamus ; memberikan kontribusi dengan melaksanakan kegiatan karya tulis / ilmiah dalam bidang pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Tanggamus
    (3) Strategi pengawasan diantaranya dengan melakukan home visit berkaitan dengan penilaian, konsultatif, pembinaan dalam melaksanakan kegiatan pengawasan.

    Tujuan pengawasan yang ingin dicapai melalui kegiatan pengawasan diantaranya sebagai berikut:
    1. Melakukan Penilaian kinerja terhadap Sekolah (Kepala sekolah, guru dan tendik)
    2. Melakukan pembinaan sekolah (Akreditasi, kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan)
    3. Melakukan Pemantauan sekolah (Administrasi sekolah, pelaksanaan 8 standar pendidikan, lingkungan sekolah, ekstrakurikuler, PSB, ujian nasional/sekolah)
    4. Memberikan arahan, bimbingan, penilaian, dan pemecahan masalah yang diperlukan bagi masing- masing sekolah yang tujuannya adalah untuk memberi solusi terbaik dalam pelaksanaan tugas, fasilitator dan mengantarkan kepala sekolah, guru, karyawan dan siswa menyelesaikan tugasnya pada tingkatan masing-masing.
    Tercapainya tujuan tersebut merupakan indikator keterlaksanaan misi pengawasan dan ketercapaian visi pengawasan.

    II. PENDEKATAN YANG DIGUNAKAN

    A.     Ruang Lingkup Kepengawasan
    Adapun Ruang lingkup kepengawasan yang memuat uraian tentang lingkup kegiatan kepengawasan seperti: Penilaian Kinerja, Pembinaan dan Pemantauan yang dilaksanakan selama semester genap 2009/2010 adalah ruang lingkup di sebagian SMA dan SMK yang berada di Kabupaten Tanggamus yang menjadi binaan pengawas.

    B.      Populasi
    Kepala sekolah, guru dan siswa di lingkungan SMA/SMK Kabupaten Tanggamus diantaranya:

    1.      SMA Negeri 1 Ulubelu
    2.      SMA Bima Sakti Datarajan
    3.   SMK Negeri 1 Pugung
    4.      SMK Nurul Falah Pugung
    5.      SMK  Muhammadiyah Gisting
    6.      SMK  Muhammadiyah Kotaagung
    7.      SMK Teluk  Semaka Kotaagung

    Sekolah-sekolah telah melaksanakan program sekolah di semester 2, melalui bentuk kegiatan sesuai dengan kondisi sekolah, jumlah siswa, kebutuhan, dan kesiapan sumber daya manusianya.

    C.   Sampel
    Dengan adanya beberapa keterbatasan, maka ditetapkan jenjang sampel dari populasi  yang tidak mungkin seluruhnya dapat dilaporkan, dalam hal ini diambil sampel dari beberapa sekolah binaan terdiri dari: kepala sekolah, beberapa orang guru dan siswa  pada jenjang  SMA/SMK Kabupaten Tanggamus.

    D.     Teknik Pengumpulan Data
    Teknik pengumpulan data dilakukan dengan cara mengisi instrumen penilaian supervisi, observasi dan kunjungan sekolah/kelas. (Lihat  Lampiran 1. Instrumen Penilaian)


    III. DESKRIPSI / PEMBAHASAN  HASIL PENGAWASAN DAN ANALISIS

    A. Deskripsi Hasil Pengawasan
    Deskripsi hasil pengawasan berisi uraian tentang hasil yang telah dicapai dalam kegiatan pengawasan yang mencakup: (1) hasil penilaian, (2) hasil pembinaan, dan (3) hasil pemantauan terhadap setiap komponen pendidikan pada jenjang SMA/SMK. Deskripsi hasil pengawasan dinyatakan secara kuantitatif ataupun kualitatif sesuai dengan sasaran program. (Lihat Lampiran 2. Hasil Laporan Kepengawasan  berdasarkan  Instrumen Penilaian)

    Secara umum terinci dapat diuraikan sebagai berikut :
    1. Kepala sekolah memiliki administrasi kepala sekolah yang cukup,  sudah memiliki program kerja yang cukup terinci dan melaksanakan supervisi kelas, cukup optimal membimbing  guru, karyawan/Tata Usaha dalam administrasi umum.
    2. Secara umum sekolah sudah memiliki dokumen I KTSP (Kurikulum) yang pada tahapan penyusunannya disesuaikan  dengan kondisi sekolah, walaupun pada implementasinya dilapangan belum seperti yang diharapkan.
    3. Guru masih belum optimal menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan materi, masih terfokus pada metode konvensional dan belum optimal menggunakan sumber belajar lainnya, hal ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam berimprovisasi dan berinovasi dalam metode pembelajaran, walaupun demikian beberapa orang guru telah mengikuti kegiatan-kegiatan yang mendongkrak kemampuannya dengan mengikuti kegiatan MGMP untuk beberapa mata pelajaran tertentu.
    4. Home base guru yang ada masih belum relevan dengan mata diklat yang diberikan, walau demikian ada yang  telah mengikuti kegiatan MGMP.
    5. Proses pembelajaran belum sepenuhnya mengacu pada standar proses pembelajaran, hal ini berkaitan dengan sarana dan prasarana yang ada dan sumber daya manusia (guru)
    B. Masalah Dalam Pengawasan

    Permasalahan yang berisi tentang sejumlah masalah atau kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan sekolah dalam melaksanakan penilaian, pembinaan, serta pemantauan.
    Beberapa permasalahan yang mungkin masih timbul pada Jenjang SMA/SMK di beberapa  sekolah di wilayah Kabupaten Tanggamus diantaranya:
    1. Keterbatasan sekolah dalam mengenal akan kekuatannya sendiri (strengh), kelemahannya (weakneas), kesempatan (opportunity), dan ancaman (threatment), sehingga dalam menyusun strategi dan pelaksananaan demi kemajuan sekolah berjalan lamban.
    2. Masih belum sepenuhnya memahami filosofi dari KTSP itu sendiri, sehingga setelah dokumen KTSP tersusun pada tahapan Implementasinya dilapangan belum sesuai dengan konsep yang  telah disusun.
    3. Kondisi geografis sekolah yang jauh membuat kecepatan informasi dan komunikasi dengan lembaga terkait  agak terhambat sehingga beberapa kegiatan penting yang menunjang proses pembelajaran terganggu, disamping kondisi keuangan sekolah pada umumnya belum memadai.  
    4. Ketidaksesuaian antara jumlah guru dan siswa serta sarana belajarnya
    5. Kompetensi guru yang belum sesuai dengan homebasenya dan jenjang latar belakang pendidikan yang dimilikinya.
    6. Proses pembelajaran yang belum sepenuhnya mengacu pada Standar proses (Permendiknas No. 41 Tahun 2007)

    IV. PENUTUP

    A.     KESIMPULAN
    1. Kepala  Sekolah belum optimal mempersiapkan dan melaksanakan dengan baik program-program peningkatan mutu akademik maupun non akademik yang mendapatkan perhatian serius dari siswa, guru, komite dan semua warga sekolah.
    2. Sekolah belum seluruhnya memiliki dokumen kurikulum (Dokumen I KTSP) yang sesuai dengan kondisi sekolah yang pada tahapan implementasinya belum seperti yang diharapkan.
    3. Home base guru yang dimiliki belum sesuai dengan materi diklat yang diberikan.
    4. Guru belum optimal menggunakan metode pembelajaran yang sesuai dengan materi, masih terfokus pada metode konvensional dan belum optimal menggunakan sumber belajar lainnya, hal ini berkaitan dengan kemampuan guru dalam berimprovisasi dan berinovasi dalam metode pembelajaran.
    5. Proses pembelajaran belum sepenuhnya mengacu pada standar proses pembelajaran, hal ini berkaitan dengan sarana dan prasarana yang ada dan sumber daya manusia (guru).
    B.      SARAN
    1. Agar kemampuan kepala sekolah dapat ditingkatkan lebih baik secara mandiri dengan dengan tetap selalu berkoordinasi dengan pengawas dan instansi terkait lainnya.
    2. Dokumen I KTSP segera dikaji ulang sehingga pada Tahun Pelajaran berikutnya dapat dijadikan panduan sesuai dengan kondisi nyata sekolah.
    3. Penyesuaian antara Home base guru dengan materi diklat yang diberikan.
    4. Guru dan tendik lainnya selalu meningkatkan kemampuan dan kompetensinya secara mandiri, baik secara formal dan nonformal
    5. Secara bertahap Proses pembelajaran sepenuhnya dapat mengacu pada standar proses pembelajaran/pendidikan pada masa yang akan datang 
    Pengawas Pembina,

    Drs. Gembong Sumadiyono,M.Pd.

    SEBARAN SKOR PENILAIAN

    HASIL UJIAN NASIONAL UTAMA JENJANG SLTA (SMA/SMK) 2009/2010

    Secara rinci hasil Ujian Nasional Utama, yang diumumkan pada Tanggal 26 April 2010, dapat dilihat pada File berikut ini, Klik disini!

    TINGKAT KELULUSAN UNTUK BEBERAPA SEKOLAH BINAAN

    1. SMA N. 1 ULUBELU                              60 - 81,08%
    2. SMA BIMA SAKTI ULUBELU               67 - 80,72%
    3. SMK N. 1 PUGUNG                                32 - 100,00%
    4. SMK MUH. GISTING                              95 - 97,94%
    5. SMK TELUK SEMAKA KOTAAGUNG   26 - 96,30%
    Data Lengkap Klik Disini

    Rabu, 28 April 2010

    RENCANA PROGRAM TAHUNAN, PROGRAM SEMESTER KEPENGAWASAN 2010/2011

    RENCANA PROGRAM TAHUNAN  Klik disini
    PROGRAM SEMESTER GANJIL, Klik disini
    PROGRAM SEMESTER GENAP, Klik disini

    HASIL KEPENGAWASAN SEKOLAH BINAAN 2009/2010

    Hasil Kepengawasan Manajerial dan akademik dapat dilihat Click Disini

    Jumat, 16 April 2010

    Kunci surga yang terbuang ...

        Bila semua ibadah kita seperti shalat, puasa, sedekah dan haji berjalan dengan baik, maka kelak di akherat akan diberikan tiket dan "kunci" untuk masuk surga. Rasulullah Muhammad SAW bersabda, "Tidak akan masuk surga, orang yang memutuskan tali persaudaraan," Karena itu, walaupun kita banyak amal kebaikannya, jika memutuskan tali silaturahmi dengan sesama muslim, maka dia akan ditempatkan di neraka.
       Terputusnya tali silaturahmi disebabkan adanya penyakit hati yang mengidap pada diri manusia, manusia yang sombong, manusia yang merasa dirinya paling benar, merasa dirinya lebih dari orang lain, merasa dirinya berkuasa,  tak mau  kalah (egois),  imam Al Ghazalie mengatakan orang seperti ini  sebagai Laa Yadri Wa Laa Yadri 'Annahu Laa Yadri (orang bodoh yang tak menyadari bahwa dirinya bodoh).
        Dia tak menyadari bahwa dirinya sesungguhnya bodoh, namun ia tidak mau belajar agar menjadi lebih pintar. Jika manusia sudah mengidap penyakit sok/sombong ini, dia takkan pernah menyadari kesalahannya, karena selalu merasa dirinya benar, padahal nyata-nyata salah dan tidak mau menyadari dan meminta maaf atas kesalahan-kesalahannya. Manakala diantara mereka berseteru dan masing-masing berpegang pada keyakinannya masing-masing, tanpa ada yang menyadari, secara perlahan putuslah tali silatuhami diantara mereka, tanpa disadarinya ... terlepaslah kunci surga, yan terbuang dengan percuma ... ia tidak berhak mendapatkan surga kendati sudah memiliki kuncinya. Laa yadkhulu al-jannata Qaththi'un al-Rahim (Tidak akan masuk surga orang yang memutuskan silaturahim) ....

    LESSON STUDY

    PENGEMBANGAN PEMBELAJARAN BERBASIS LESSON STUDY
    LESSON STUDY
    Oleh : gembong sumadiyono (Pengawas rumpun teknologi)

    Apa yang dimaksud dengan Lesson Study?
    Lesson Study adalah model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkesinambungan berlandaskan prinsip-prinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar.
    Lesson Study berasal dari Jepang. Di Indonesia berkembang melalui IMSTEP ( Indonesia Mathematics & Science Teacher Education Project ), dan yang telah melakukan hal tersebut adalah UPI, UNY, dan UNM sejak tahun 2001. Kemudian program SISTEMS (Strengthening In-service Teacher Training of Mathematics and Science Education Junior High Scondary Level) yang dilaksanakan di Sumedang, Bantul, dan Pasuruan tahun 2006.

    Mengkaji Pembelajaran melalui 3 tahapan:


     












    Gambaran Umum Lesson Study
    1.         Mempertimbangkan tujuan pembelajaran dan perkembangan siswa, serta merencanakan pembelajaran untuk mengumpulkan data.
    2.         Mengobservasi pembelajaran dalam rangka Lesson Study.
    3.         menggunakan data hasil observasi untuk melakukan refleksi tentang pembelajaran secara mendalam dan lebih luas.
    4.         Melakukan perencanaan ulang dengan topik yang sama untuk melakukan open lesson pada kelas berbeda.

    Tujuan Utama Lesson Study
    1.         Meningkatkan pengetahuan tentang materi ajar, pembelajaran, motivasi untuk selalu berkembang, kualitas rencana pembelajaran, dan kemampuan guru untuk mengobservasi aktifitas belajar
    2.         Menguatkan hubungan kolegalitas.
    3.         Menguatkan hubungan antara pembelajaran sehari-hari dengan tujuan jangka panjang.
    Dari tujuan tersebut, diharapkan ada perbaikan atau peningkatan kualitas pembelajaran

    Mengapa disebut Lesson Study?
    Lesson Study mendukung UU No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen untuk meningkatkan kompetensi-kompetensi pedagogik, profesional, kepribadian, dan sosial.
    Lesson Study mendukung implementasi PP 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 19: “Proses Pembelajaran harus interaktif , inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi untuk aktif, kreatif, mandiri, sesuai bakat, minat, dan perkembangan fisik & psikologis peserta didik.”
    Tidak ada pembelajaran yang sempurna, sehingga akan ada celah untuk melakukan perbaikan dan inovasi.

    Lesson Study membuat guru menjadi lebih terbuka menerima masukan guna perbaikan pembelajaran.
    Lesson Study dapat meningkatkan budaya akademik, kemampuan kolaborasi, kemampuan melakukan evaluasi diri serta dapat memotivasi guru untuk melakukan inovasi pembelajaran. Selain itu, melalui lesson study guru dimungkinkan menghasilkan buku ajar dan karya ilmiah berbasis penelitian kelas.
    Bagaimana melakukan Lesson Study?
    Perencanaan dilakukan secara kolaboratif berdasarkan permasalahan di kelas untuk mengembangkan model pembelajaran yang berpusat pada siswa malalui hands-on & minds-on activity, daily life, dan local materials.
    Seorang guru dari anggota kelompok melakukan pembelajaran atau mengajar, sementara anggota lainnya mengamati. Pengamatan dapat dilakukan oleh orang lain selain anggota kelompoknya. Pengamat tidak diperkenankan menganggu/ membantu siswa selama proses pembelajaran.
    Guru, pengamat, dan orang lain melakukan sharing lesson learn tentang aktifitas siswa. Pengamat saling belajar dari pembelajaran dan hasil sharing digunakan merevisi rencana pembelajaran. (Dikutip dari MyDriana_23)
               Lesson Study merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan proses dan hasil pembelajaran yang dilaksanakan secara kolaboratif dan berkelanjutan oleh sekelompok guru.   Tujuan utama Lesson Study yaitu untuk : (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang bermanfaat bagi para guru lainnya dalam melaksanakan pembelajaran; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya.
            Manfaat yang yang dapat diambil Lesson Study, diantaranya: (1) guru dapat mendokumentasikan kemajuan kerjanya, (2) guru dapat memperoleh umpan balik dari anggota lainnya, dan (3) guru dapat mempublikasikan dan mendiseminasikan hasil akhir dari Lesson Study. Lesson Study dapat dilakukan melalui dua tipe yaitu berbasis sekolah dan berbasis MGMP. Lesson Study dilakukan berdasarkan tahapan-tahapan secara siklik, yang terdiri dari: (1) perencanaan (plan); (b) pelaksanaan (do); refleksi (check); dan tindak lanjut (act).
             Konsep dan praktik Lesson Study pertama kali dikembangkan oleh para guru pendidikan dasar di Jepang, yang dalam bahasa Jepang-nya disebut dengan istilah kenkyuu jugyo. Makoto Yoshida adalah orang yang dianggap berjasa besar dalam mengembangkan kenkyuu jugyo di Jepang. Keberhasilan Jepang dalam mengembangkan Lesson Study tampaknya mulai diikuti pula oleh beberapa negara lain, termasuk di Amerika Serikat yang secara gigih dikembangkan dan dipopulerkan oleh Catherine Lewis yang telah melakukan penelitian tentang Lesson Study di Jepang sejak tahun 1993. Sementara di Indonesia pun saat ini mulai gencar disosialisasikan untuk dijadikan sebagai sebuah model dalam rangka meningkatkan proses pembelajaran siswa, bahkan pada beberapa sekolah sudah mulai dipraktikkan. Meski pada awalnya, Lesson Study dikembangkan pada pendidikan dasar, namun saat ini ada kecenderungan untuk diterapkan pula pada pendidikan menengah dan bahkan pendidikan tinggi.
             Lesson Study bukanlah suatu strategi atau metode dalam pembelajaran, tetapi merupakan salah satu upaya pembinaan untuk meningkatkan proses pembelajaran yang dilakukan oleh sekelompok guru secara kolaboratif dan berkesinambungan, dalam merencanakan, melaksanakan, mengobservasi dan melaporkan hasil pembelajaran. Lesson Study bukan sebuah proyek sesaat, tetapi merupakan kegiatan terus menerus yang tiada henti dan merupakan sebuah upaya untuk mengaplikasikan prinsip-prinsip dalam Total Quality Management, yakni memperbaiki proses dan hasil pembelajaran siswa secara terus-menerus, berdasarkan data. Lesson Study merupakan kegiatan yang dapat mendorong terbentuknya sebuah komunitas belajar (learning society) yang secara konsisten dan sistematis melakukan perbaikan diri, baik pada tataran individual maupun manajerial. Slamet Mulyana (2007) memberikan rumusan tentang Lesson Study sebagai salah satu model pembinaan profesi pendidik melalui pengkajian pembelajaran secara kolaboratif dan berkelanjutan berlandaskan pada prinsip-psrinsip kolegalitas dan mutual learning untuk membangun komunitas belajar. Sementara itu, Catherine Lewis (2002) menyebutkan bahwa:
    “lesson study is a simple idea. If you want to improve instruction, what could be more obvious than collaborating with fellow teachers to plan, observe, and reflect on lessons? While it may be a simple idea, lesson study is a complex process, supported by collaborative goal setting, careful data collection on student learning, and protocols that enable productive discussion of difficult issues”.
            Bill Cerbin & Bryan Kopp mengemukakan bahwa Lesson Study memiliki 4 (empat) tujuan utama, yaitu untuk : (1) memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang bagaimana siswa belajar dan guru mengajar; (2) memperoleh hasil-hasil tertentu yang dapat dimanfaatkan oleh para guru lainnya, di luar peserta Lesson Study; (3) meningkatkan pembelajaran secara sistematis melalui inkuiri kolaboratif. (4) membangun sebuah pengetahuan pedagogis, dimana seorang guru dapat menimba pengetahuan dari guru lainnya.

    Dalam tulisannya yang lain, Catherine Lewis (2004) mengemukakan pula tentang ciri-ciri esensial dari Lesson Study, yang diperolehnya berdasarkan hasil observasi terhadap beberapa sekolah di Jepang, yaitu:
    a)         Tujuan bersama untuk jangka panjang. Lesson study didahului adanya kesepakatan dari para guru tentang tujuan bersama yang ingin ditingkatkan dalam kurun waktu jangka panjang dengan cakupan tujuan yang lebih luas, misalnya tentang: pengembangan kemampuan akademik siswa, pengembangan kemampuan individual siswa, pemenuhan kebutuhan belajar siswa, pengembangan pembelajaran yang menyenangkan, mengembangkan kerajinan siswa dalam belajar, dan sebagainya.
    b)         Materi pelajaran yang penting. Lesson study memfokuskan pada materi atau bahan pelajaran yang dianggap penting dan menjadi titik lemah dalam pembelajaran siswa serta sangat sulit untuk dipelajari siswa.
    c)         Studi tentang siswa secara cermat. Fokus yang paling utama dari Lesson Study adalah pengembangan dan pembelajaran yang dilakukan siswa, misalnya, apakah siswa menunjukkan minat dan motivasinya dalam belajar, bagaimana siswa bekerja dalam kelompok kecil, bagaimana siswa melakukan tugas-tugas yang diberikan guru, serta hal-hal lainya yang berkaitan dengan aktivitas, partisipasi, serta kondisi dari setiap siswa dalam mengikuti proses pembelajaran. Dengan demikian, pusat perhatian tidak lagi hanya tertuju pada bagaimana cara guru dalam mengajar sebagaimana lazimnya dalam sebuah supervisi kelas yang dilaksanakan oleh kepala sekolah atau pengawas sekolah.
    d)         Observasi pembelajaran secara langsung. Observasi langsung boleh dikatakan merupakan jantungnya Lesson Study. Untuk menilai kegiatan pengembangan dan pembelajaran yang dilaksanakan siswa tidak cukup dilakukan hanya dengan cara melihat dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (Lesson Plan) atau hanya melihat dari tayangan video, namun juga harus mengamati proses pembelajaran secara langsung. Dengan melakukan pengamatan langsung, data yang diperoleh tentang proses pembelajaran akan jauh lebih akurat dan utuh, bahkan sampai hal-hal yang detail sekali pun dapat digali. Penggunaan videotape atau rekaman bisa saja digunakan hanya sebatas pelengkap, dan bukan sebagai pengganti.



           Berdasarkan wawancara dengan sejumlah guru di Jepang, Caterine Lewis mengemukakan bahwa Lesson Study sangat efektif bagi guru karena telah memberikan keuntungan dan kesempatan kepada para guru untuk dapat: (1) memikirkan secara lebih teliti lagi tentang tujuan, materi tertentu yang akan dibelajarkan kepada siswa, (2) memikirkan secara mendalam tentang tujuan-tujuan pembelajaran untuk kepentingan masa depan siswa, misalnya tentang arti penting sebuah persahabatan, pengembangan perspektif dan cara berfikir siswa, serta kegandrungan siswa terhadap ilmu pengetahuan, (3) mengkaji tentang hal-hal terbaik yang dapat digunakan dalam pembelajaran melalui belajar dari para guru lain (peserta atau partisipan Lesson Study), (4) belajar tentang isi atau materi pelajaran dari guru lain sehingga dapat menambah pengetahuan tentang apa yang harus diberikan kepada siswa, (5) mengembangkan keahlian dalam mengajar, baik pada saat merencanakan pembelajaran maupun selama berlangsungnya kegiatan pembelajaran, (6) membangun kemampuan melalui pembelajaran kolegial, dalam arti para guru bisa saling belajar tentang apa-apa yang dirasakan masih kurang, baik tentang pengetahuan maupun keterampilannya dalam membelajarkan siswa, dan (7) mengembangkan “The Eyes to See Students” (kodomo wo miru me), dalam arti dengan dihadirkannya para pengamat (obeserver), pengamatan tentang perilaku belajar siswa bisa semakin detail dan jelas.
             Berkenaan dengan tahapan-tahapan dalam Lesson Study ini, dijumpai beberapa pendapat. Menurut Wikipedia (2007) bahwa Lesson Study dilakukan melalui empat tahapan dengan menggunakan konsep Plan-Do-Check-Act (PDCA). Sementara itu, Slamet Mulyana (2007) mengemukakan tiga tahapan dalam Lesson Study, yaitu : (1) Perencanaan (Plan); (2) Pelaksanaan (Do) dan (3) Refleksi (See). Sedangkan Bill Cerbin dan Bryan Kopp dari University of Wisconsin mengetengahkan enam tahapan dalam Lesson Study, yaitu:
    a)      Form a Team: membentuk tim sebanyak 3-6 orang yang terdiri guru yang bersangkutan dan pihak-pihak lain yang kompeten serta memilki kepentingan dengan Lesson Study.
    b)      Develop Student Learning Goals: anggota tim memdiskusikan apa yang akan dibelajarkan kepada siswa sebagai hasil dari Lesson Study.
    c)      Plan the Research Lesson: guru-guru mendesain pembelajaran guna mencapai tujuan belajar dan mengantisipasi bagaimana para siswa akan merespons.
    d)      Gather Evidence of Student Learning: salah seorang guru tim melaksanakan pembelajaran, sementara yang lainnya melakukan pengamatan, mengumpulkan bukti-bukti dari pembelajaran siswa.
    e)      Analyze Evidence of Learning: tim mendiskusikan hasil dan menilai kemajuan dalam pencapaian tujuan belajar siswa
    f)        Repeat the Process: kelompok merevisi pembelajaran, mengulang tahapan-tahapan mulai dari tahapan ke-2 sampai dengan tahapan ke-5 sebagaimana dikemukakan di atas, dan tim melakukan sharing atas temuan-temuan yang ada.
             Untuk lebih jelasnya, dengan merujuk pada pemikiran Slamet Mulyana (2007) dan konsep Plan-Do-See (Check-Act) (PDCA), di bawah ini akan diuraikan secara ringkas tentang empat tahapan dalam penyelengggaraan Lesson Study sebagai berikut:
    1)       Perencanaan (Plan)
             Dalam tahap perencanaan, para guru yang tergabung dalam Lesson Study berkolaborasi untuk menyusun RPP yang mencerminkan pembelajaran yang berpusat pada siswa. Perencanaan diawali dengan kegiatan menganalisis kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi dalam pembelajaran, seperti kompetensi dasar, cara membelajarkan siswa, mensiasati kekurangan fasilitas dan sarana belajar, dan sebagainya, sehingga dapat mengetahui berbagai kondisi nyata yang akan digunakan untuk kepentingan pembelajaran. Selanjutnya, secara bersama-sama pula dicarikan solusi untuk memecahkan permasalahan yang ditemukan.
    2)    Pelaksanaan (Do)
             Pada tahapan yang kedua, terdapat dua kegiatan utama yaitu: (1) kegiatan pelaksanaan pembelajaran yang dilakukan oleh salah seorang guru yang telah disepakati atau atas permintaan sendiri untuk mempraktikkan RPP yang telah disusun bersama, dan (2) kegiatan pengamatan atau observasi yang dilakukan oleh anggota atau komunitas Lesson Study yang lainnya (baca: guru, kepala sekolah, atau pengawas sekolah, atau undangan lainnya yang bertindak sebagai pengamat/observer)
    Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tahapan pelaksanaan, diantaranya:
    1.      Guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan RPP yang telah disusun bersama.
    2.      Siswa diupayakan dapat menjalani proses pembelajaran dalam setting yang wajar dan natural, tidak dalam keadaan under pressure yang disebabkan adanya program Lesson Study.
    3.      Selama kegiatan pembelajaran berlangsung, pengamat tidak diperbolehkan mengganggu jalannya kegiatan pembelajaran dan mengganggu konsentrasi guru maupun siswa.
    4.      Pengamat melakukan pengamatan secara teliti terhadap interaksi siswa-siswa, siswa-bahan ajar, siswa-guru, siswa-lingkungan lainnya, dengan menggunakan instrumen pengamatan yang telah disiapkan sebelumnya dan disusun bersama-sama.
    5.      Pengamat harus dapat belajar dari pembelajaran yang berlangsung dan bukan untuk mengevalusi guru.
    6.      Pengamat dapat melakukan perekaman melalui video camera atau photo digital untuk keperluan dokumentasi dan bahan analisis lebih lanjut dan kegiatan perekaman tidak mengganggu jalannya proses pembelajaran.
    7.      Pengamat melakukan pencatatan tentang perilaku belajar siswa selama pembelajaran berlangsung, misalnya tentang komentar atau diskusi siswa dan diusahakan dapat mencantumkan nama siswa yang bersangkutan, terjadinya proses konstruksi pemahaman siswa melalui aktivitas belajar siswa. Catatan dibuat berdasarkan pedoman dan urutan kegiatan pembelajaran siswa yang tercantum dalam RPP.
    3)      Refleksi (Check)
            Tahapan ketiga merupakan tahapan yang sangat penting karena upaya perbaikan proses pembelajaran selanjutnya akan bergantung dari ketajaman analisis para perserta berdasarkan pengamatan terhadap pelaksanaan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Kegiatan refleksi dilakukan dalam bentuk diskusi yang diikuti seluruh peserta Lesson Study yang dipandu oleh kepala sekolah atau peserta lainnya yang ditunjuk. Diskusi dimulai dari penyampaian kesan-kesan guru yang telah mempraktikkan pembelajaran, dengan menyampaikan komentar atau kesan umum maupun kesan khusus atas proses pembelajaran yang dilakukannya, misalnya mengenai kesulitan dan permasalahan yang dirasakan dalam menjalankan RPP yang telah disusun.
             Selanjutnya, semua pengamat menyampaikan tanggapan atau saran secara bijak terhadap proses pembelajaran yang telah dilaksanakan (bukan terhadap guru yang bersangkutan). Dalam menyampaikan saran-saranya, pengamat harus didukung oleh bukti-bukti yang diperoleh dari hasil pengamatan, tidak berdasarkan opininya. Berbagai pembicaraan yang berkembang dalam diskusi dapat dijadikan umpan balik bagi seluruh peserta untuk kepentingan perbaikan atau peningkatan proses pembelajaran. Oleh karena itu, sebaiknya seluruh peserta pun memiliki catatan-catatan pembicaraan yang berlangsung dalam diskusi.


    4) Tindak Lanjut (Act)
             Dari hasil refleksi dapat diperoleh sejumlah pengetahuan baru atau keputusan-keputusan penting guna perbaikan dan peningkatan proses pembelajaran, baik pada tataran individual, maupun menajerial.
             Pada tataran individual, berbagai temuan dan masukan berharga yang disampaikan pada saat diskusi dalam tahapan refleksi (check) tentunya menjadi modal bagi para guru, baik yang bertindak sebagai pengajar maupun observer untuk mengembangkan proses pembelajaran ke arah lebih baik.
             Pada tataran manajerial, dengan pelibatan langsung kepala sekolah sebagai peserta Lesson Study, tentunya kepala sekolah akan memperoleh sejumlah masukan yang berharga bagi kepentingan pengembangan manajemen pendidikan di sekolahnya secara keseluruhan. Kalau selama ini kepala sekolah banyak disibukkan dengan hal-hal di luar pendidikan, dengan keterlibatannya secara langsung dalam Lesson Study, maka dia akan lebih dapat memahami apa yang sesungguhnya dialami oleh guru dan siswanya dalam proses pembelajaran, sehingga diharapkan kepala sekolah dapat semakin lebih fokus lagi untuk mewujudkan dirinya sebagai pemimpin pendidikan di sekolah.

    Kelemahan/masalah yang terjadi dengan lesson study di Indonesia:
    1.      Belum seragamnya pemahaman tentang lesson study. Terjadinya deviasi dalam memahami kegiatan lesson study, tidak jarang menimbulkan perbedaan pendapat. Sebagian pihak memandang inovasi pembelajaran harus berawal dari ide guru atau kelompok guru itu sendiri, sebagian lain berpandangan harus dibawah bimbingan dosen yang dinilai pakar. Hal ini telah melahirkan tindakan yang berbeda, yang satu membiarkan guru merencakan sendiri, ketika akan implementasi baru melaporkan. Yang kedua, adalah dosen secara aktif membimbing guru calon penyaji sampai dalam hal menyiapkan media maupun baha-bahan pembelajarannya. Guru seolah-olah hanyalah ‘wayang’ yang memainkan ide ‘dalang’.






    2.      Prihal kesiapan bekerja sama. Kadangkala muncul pada saat membuat keputusan siapa yang akan menjadi penyaji pembelajaran yang siap diobservasi. Jarang guru yang mengajukan diri, karena masih ada perasaan bahwa sebagai penyaji harus menyiapkan sendiri pembelajaran yang biasa tidak dilakukannya, harus berkorban dana maupun tenaga untuk konsultasi dengan dosen mitra, terkadang harus meninggalkan putra didiknya. Hal ini yang kadang bila kurang dukungan pimpinan sekolahnya membuat guru kurang tertarik. Perasaan lain adalah bahwa seorang penyaji harus siap korban perasaan saat dikritik oleh sesame temannya.
    3.      Koordinasi. Walaupun sudah melalui tahap sosialisasi, secara teoritis bahwa keinginan meningkatkan mutu pembelajaran seharusnya ke luar dari niat para guru (sekolah atau MGMP), tetapi mengingat kesibukan kegiatan sekolah terkadang niat ini terlupakan. Biala tidak diingatkan, sekolah lupa sehingga tidak mendorong gurunya untuk melaksanakan kegiatan ini. Walaupun sudah direncanakan, terkadang sulit mencari peluang atau kesempatan yang sesuai antara kegiatan sekolah dengan kegiatan dosen itu sendiri. Sehingga kadangkala saat implrmrntasi observer dating terlambat. Karena harus mengajar dulu dan banyak alasan lainnya. Hal ini berdampak pada saat kegiatan refleksi.
    4.      Ketersediaan sarana dan dukungan finansial. Untuk bisa berjalannya kegiatan ini, buat kesepakan bersama bahwa biaya kebutuhan guru harus ditanggung sekolah dan kebtuhan pihak dosen ditanggung oleh pihak fakultas. Tetapi kenyataan di lapangan sering menemui kendala, guru malu untuk meminta sekedar yang tak seberapa tapi diperlukannya. Juga pihak jurusan/dosen belum mempunyai anggaran khusus untuk hal tersebut. Selain dana, juga fasilitas di sekolah. Bila guru ingin melaksanakan pembelajaran yang menuntut eksperimen kelompok jumlah set alat yang tersedia biasanya tidak memadai untuk jumlah siswa sekitar 40 orang (8 kelompok). Terkadang hanya tersedia setengahnya. Untuk itulah biasanya dibantu dengan meminjam. Kondisi bangku di ruangan kelas sekolah umumnya tidak mendukung mobilitas dan interaksi siswa. Bangku yang tersedia umumnya statis dan sempit, apalagi dihadiri banyak observer sehingga menambah sesak dan pengap.




    5.      Cara menyampaikan pendapat dalam kegiatan refleksi. Walaupun sudah diingatkan saat sosialisasi bahwa focus observasi adalah cara belajar siswa, tidak mengeritik guru secara langsung, tapi karena belum terbiasa masih sering muncul kritikan langsung kepada prilaku guru. Hal ini yang kadang-kadang menyebabkan kecil hati bagi penyaji.      



    Daftar Referensi

    Asep Jolly,2008, Model Praktek Lesson Study di Kabupaten Bandung, Bahan Pelatihan Guru Bahasa Jepang. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bandung.
    Bill Cerbin & Bryan Kopp. A Brief Introduction to College Lesson Study. Lesson Study Project. online: http ://www.uwlax.edu/sotl/lsp/index2.htm
    Catherine Lewis (2004) Does Lesson Study Have a Future in the United States?. Online: http://www.sowi-online.de/journal/2004-1/lesson_lewis.htm
    Lesson Study Research Group online: http://www.tc.edu/lessonstudy/whatislessonstudy.html
    Nelson, L. M. 1999. “Collaborative problem solving”. Dalam Reigeluth, C. M.(Ed.): Instructional-design theories and models: A new paradigm of instructional Theory”, volume II. 241-292. London: Lawrence Erlbaum Associates, Publishers.
    Slamet Mulyana. 2007. Lesson Study (Makalah). Kuningan: LPMP-Jawa Barat
    Wikipedia.2007. Lesson Study. Online: http://en.wikipedia.org/wiki/Lesson_study